KORANJURI.COM – Pondok orang gila di Desa Winong, Mirit, yang diasuh Mbah Marsiyo (80), menjadi ‘sasaran’ Polres Kebumen, dalam rangka kegiatan Jumat Bekah, Jumat (13/10) sore.
Kehadiran puluhan Polisi tersebut dalam rangka bakti sosial membagikan bingkisan sembako kepada para penghuni milik Mbah Marsiyo, dengan dipimpin oleh Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti.
Dijelaskan Titi Hastuti, tujuan kegiatan tersebut, untuk meringankan beban Mbah Marsiyo dalam mengelola Pondok Orang Dengan Gangguan Jiwa.
“Dalam mengelola pondok ini, Mbah Marsiyo tidak ada bantuan dari luar. Sehingga kita terketuk ingin ikut meringankan beban Mbah Marsiyo. Meski jumlahnya tidak seberapa, namun kita berharap dapat bermanfaat bagi pondok ini,” jelas Titi.
Dari keterangan Mbah Marsiyo, dia sudah mengelola selama 40 tahun terakhir, tanpa ada bantuan dari pihak luar. Ia melakukannnya seorang diri.
Cerita ini berawal saat Marsiyo membeli tanah yang ditinggalinya saat ini. Saat itu, sebidang tanah seluas tak kurang dari 3 ribu meter persegi dalam keadaan kosong atau dia menyebutnya sebagai tanah jaman Buda.
Entah bagaimana awalnya, tempat itu kemudian didatangi oleh para penderita gangguan jiwa. Berawal dari situ, selanjutnya Mbah Marsiyo lantas dikenal sebagai orang yang mampu mengobati para penderita gangguan jiwa.
“Sehingga kita berharap, para pasien dapat segera sembuh ketika berobat di pondok Mbah Marsiyo ini, dan bantuan dari Polres Kebumen dapat bermanfaat,” harap Titi. (Jon)