Polri Gelar Operasi Patuh 2017, Siapkan Kelengkapan Kendaraan Anda!

oleh
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK, saat mengecek kendaraan operasional Operasi Patuh 2017 di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (9/5) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2017, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 9 Mei – 22 Mei 2017, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Polres Purworejo, gelar pasukan Operasi Patuh 2017 dilaksanakan Selasa (9/5), di halaman Mapolres Purworejo, dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK.

Membacakan sambutan Kakorlantas Mabes Polri, Irjend Drs Royke Lumowa, MM, Kapolres Purworejo mengatakan, dalam Operasi Patuh ini, dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif, berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas, tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif, serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis, mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam).

Tujuan Operasi Patuh, ujar Satrio Wibowo, terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, turunnya angka laka lantas, dan mampu menekan jumlah fatalitas korban laka lantas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, dan terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap.

Data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Mengalami peningkatan 132 kejadian atau 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2015, sebanyak 2.410 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh 2016 sebanyak 412 orang. Mengalami penurunan sebanyak 76 orang, atau 18 % dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 488 orang.

Jumlah korban luka berat dalam Operasi Patuh 2016 sebanyak 724 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 56 orang, atau 8% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 688 orang.

Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2016 sebanyak 750.107. Pelanggaran meningkat 18% dari tahun 2015, dengan jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran sejumlah 12.034 teguran.

“Secara umum, dominasi pelanggaran ada pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan,” jelas Satrio Wibowo.

Usai memimpin gelar pasukan Operasi Patuh, Kapolres Purworejo melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan operasional Operasi Patuh.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News