KORANJURI.COM – Salah satu point dari 11 program Kapolri, tentang penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, ditindaklanjuti jajaran Polres Kebumen, dengan membentuk tim yang diketuai Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, SH, MH
Jelas Willy, ada 7 kegiatan dalam pelaksanaan program tersebut, yakni, penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, penghilangan pungli, pemerasan dan markus, penghilangan rekayasa kasus.
Peningkatan kemampuan penyidik, peningkatan sinergi CJS (Crime Justice System), dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, peningkatan anggaran sidik dan lidik modernisasi tekhnologi, serta Selra dengan restrotative justice.
“Semua kegiatan tadi sebenarnya sudah rutin kita laksanakan tiap hari. Dalam hal ini lebih ditingkatkan,” kata Willy.
Jelas Willy, dalam rangka menyambut Hari Jadi Polwan yang jatuh pada tanggal 1 September, berdasarkan hasil vicon (video conference) dengan Mabes Polri, Selasa (23/8), ada perintah untuk mengedepankan polwan dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Karena penanganan kasus terhadap perempuan dan anak, jelas Willy, tidak bisa disamakan dengan pidana umum. Ada UU khusus yang mengatur tentang itu. Di tingkat Polres sendiri, ada unit PPA yang menangani hal itu.
Dengan dibackup dari polres, ujar Willy, penanganan kasus terhadap anak dan perempuan bisa dilakukan di tingkat polsek.
Unit PPA juga melakukan penyuluhan-penyuluhan, himbauan, pemasangan banner di sejumlah titik, tentang penanganan perkara terkait perempuan dan anak.
“Intinya, memaksimalkan peran polwan agar lebih eksis,” pungkas Willy, Rabu (24/8) di kantornya.
Jon