Polisi Tangkap Pelaku Penipuan QRIS Dana Infaq Masjid di Jakarta

oleh
Subdit IV/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dan Infaq Masjid melalui QRIS - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ada saja ulah pelaku kriminal dalam melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan pria berinisial MIML (39). Ia melancarkan aksi penipuan dengan menempelkan stiker QRIS di sejumlah Masjid di Jakarta.

Stiker QRIS dibuat seolah-olah dana infaq masjid layaknya kotak amal. Namun, stiker QRIS yang ditempelkan pelaku itu akan masuk ke dompet elektronik milik pelaku sendiri. Modus penipuan tersebut dibongkar oleh Subdit IV/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Kejadian berawal pada 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, pelaku MIML melakukan penempelan QRIS di kotak amal dan tembok mesjid,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa, 11 April 2023.

Dalam kasus tersebut, pelaku membuat dan memperbanyak QRIS seolah-olah barcode tersebut milik masjid. Pelaku sudah menempel di 38 titik di masjid yang tersebar di Jakarta. Bahkan, Masjid Istiqlal dan Masjid Al Azhar pun jadi sasaran pelaku.

“Pelaku menempel atau menimpa QRIS yang ada di kotak amal, atau menempel QRIS disamping QRIS yang sudah ada,” tambahnya.

Dalam kasus itu, pelaku MIML dijerat dengan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS