KORANJURI.COM – Aksi brutal yang dilakukan kawanan curanmor di Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terhenti. Tiga pelaku ditangkap di Yogyakarta, Bandung dan Jakarta Barat.
Dalam aksinya pada Rabu (7/1/2026), salah satu pelaku sempat menembak warga yang memergokinya. Korban terluka kena tembakan tapi kondisinya sudah berangsur membaik.
“Pelaku tepergok warga dan meneriaki mereka. Mereka melarikan diri tapi salah satu pelaku mengeluarkan senpi dan meletup sebanyak empat kali,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin, 12 Januari 2026.
Ketiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian dan penadah kendaraan hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, aksi yang dilakukan komplotan curanmor itu terus berulang.
“Kami menangani empat laporan polisi sebagai dasar perkara, dan masih mengembangkan terhadap 19 laporan lain yang diduga dilakukan jaringan yang sama di Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” kata Iman.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB milik korban.
“Termasuk, sejumlah peralatan untuk membobol kendaraan,” kata Iman.
Ketiga tersangka yang ditangkap dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang curian.
“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” jelas Iman Imannudin. (Thalib)






