KORANJURI.COM – Digital Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan untuk pemantauan trafik lalu lintas selama 24 jam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan, semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor walaupun dalam jumlah banyak secara bersamaan dan mudah dalam pembuktian.
“Disamping itu juga menghindari KKN, termasuk meminimalisir kemacetan dan tidak perlu memberhentikan kendaraan,” jelas Gatot Edy di acara coffee morning, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut Kapolda Metro Jaya, dalam setahun wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang signifikan.
Jumlah mobil baru bertambah sekitar 86.160 unit dan motor bertambah 325.215 unit per tahun. Data di bulan Juli tahun 2010 terjadi pertambahan sebanyak 1.127 unit kendaraan setiap hari atau 236 mobil dan 891 motor.
Kalau dihitung secara keseluruhan, Gatot menambahkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya pertambahan jumlahnya menjadi 2.026 unit kendaraan setiap hari, terdiri 319 mobil dan 1.707 motor.
“Artinya dalam setahun jumlah mobil baru bertambah sangat signifikan, sekitar 86.160 unit dan motor bertambah 325.215 unit,” jelasnya.
“DKI Jakarta dengan luas 662 kilometer termasuk wilayah kepulauan seribu juga merupakan pusat bisnis dan keuangan,” tambahnya. (Bob)