KORANJURI.COM – DPO kasus narkoba Kepolisian Timor Leste dibekuk Polda Bali setelah 4 tahun jadi buron. Juga Frans Xavier Sousa Gama terlibat dalam kepemilikan 0,5 kg sabu-sabu dan melarikan diri dari penjara di Timor Leste pada 3 November 2013.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah ada permintaan dari Kepolisian Timles kepada Polri untuk menangkap pelaku yang diperkirakan tinggal di Bali.
“Surat kepala Divisi Hubungan Internasional perihal bantuan permohonan pelacakan keberadaan napi penjara Timor Leste,” kata AKBP Sudjarwoko, Kamis, 2 November 2017.
Polda Bali menangkap Juga Xavier Sousa Gama ketika tengah tidur di kamar kos do jalan Tukad Badung XVI A. Polisi mencocokan foto figur asli Juga Frans Xavier Sousa Gama dengan foto yang dipegang polisi.
Awalnya DPO membantah dan mengaku bernama Paulus Imanuel Kiuk. Namun setelah didesak baru mengakui orang yang selama ini dicari polisi adalah dirinya. Ia juga tak membantah telah terlibat kasus pidana narkoba di Timor Leste.
“Posisi DPO di Bali telah bekerja dan tinggal di kos-kosan. Disitu kita pantau sampai akhirnya berhasil ditangkap kembali,” jelas AKBP Sudjarwoko.
Pelarian Juga Frans Xavier Sousa Gama dari eks provinsi bungsu Indonesia itu, dilakukan saat terjadi kerusuhan di penjara Timor Leste, 3 November 2013. DPO ini dijebloskan ke penjara setahun sebelumnya atau pada 17 Desember 2012.
Juga Frans kabur bersama Alcino Pereira yang telah ditangkap sebelumnya oleh Polda NTT. Pelarian pertama, Juga Frans Xavier Sousa Gama diturunkan di Jembatan Komoro, Dili, Timor Leste karena sakit. Disitu ia sempat pingsan dan dirawat selama 3 Minggu oleh warga.
Paska dirawat, DPO melanjutkan perjalanan ke Atambua yang merupakan perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ojek yang disewa seharga Rp 2 juta. Ia melanjutkan perjalanan menuju Kota Kupang.
Di Kupang, Juga Frans Xavier menemui kerabatnya dan membuat KTP dengan nama Paulus Imanuel Kiuk.
“Ia (DPO) berada di Bali dan berkenalan dengan seorang perempuan. Di tempat kos itulah mereka tinggal,” jelas AKBP Sudjarwoko. (*)