KORANJURI.COM – Seluruh petugas dalam pemilihan umum 2024 akan dilakukan skrining kesehatan oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, skrining riwayat kesehatan ini dikoordinasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
“Pelaksanaannya melalui surat edaran bersama antara kementerian dalam negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan,” kata Ali Ghufron, Selasa, 21 November 2023.
Dalam SEB tersebut, Kemendagri mengkoordinir seluruh pemerintah daerah. Gubernur dan Bupati/Walikota memastikan agar KPU dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Begitu pula dangan KPU dan BAWASLU akan memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan,” kata Ali.
Jika hasil skrining dalam kategori tidak berisiko penyakit, dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.
Namun, jika hasil skrining berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Hasil pengisian skrining riwayat kesehatan, kata Ali Ghufron, tidak berpengaruh terhadap status petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan menyiapkan sistem informasi (aplikasi) untuk pengisian skrining riwayat kesehatan petugas pemilu ini.
“Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan Bawaslu,” jelasnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS