Perkelahian Antar Kelompok di Terminal Pulo Gadung, 7 Orang Luka Berat

oleh
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyerangan di Terminal Pulau Gadung, Jakarta Timur - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penyerangan dilakukan oleh segerombolan remaja yang menyebut Kelompok ‘3 Serangkai’ terhadap Kelompok lain yang disebut ‘Anak-anak Warjenk’ (Warung Jengkol) di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (17/3/2019).

Penyerangan dilakukan secara membabibuta. Bahkan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga menjadi sasaran penyerangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kedua kelompok itu sempat berseteru kemudian pihak yang sebelumnya merasa kalah, lantas balas dendam.

“Ada 13 tersangka yang diamankan Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus itu. Rata-rata mereka berumur remaja 16-21 tahun,” ujar Argo pada keterangan pers, Rabu, 20 Maret 2019.

Ditambahkan, ada 4 korban yang mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Korban masing-masing, Ahmad Elyas pergelangan tangan putus, Aji Apriyansyah luka akibat Sajam di kepala, Fadel Afgan luka sajam di punggung, dada dan mulut, dan Muhammad Hafidz Azhar luka terbuka di pelipis.

“Total ada 7 korban namun yang luka berat ada 4 orang,” tambah Argo.

Para pelaku datang dengan mengendarai 20 sepeda motor dan mulai menyerang warga di RW. 02 Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Para pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.(Bob)