KORANJURI.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya Mengungkap kasus perampokan Rp 400 juta dengan modus kempes ban di daerah Pantai Indah Kapuk, atau di depan parkiran KFC. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 November yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Enam orang pelaku sudah diamankan.
“Dua kendaraan roda dua menunggu di luar dan yang menunggu di dalam bank, dan 6 pelaku sudah kita amankan, ” ujar Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (15/11/2021).
Menurut Yusri total pelaku 6 orang dan pelaku berbagi peran, mulai dari yang mengawasi korban di dalam bank, lalu korban keluar bank, membuntuti hingga yang merampas uang Rp 400 juta dari mobil korban.
“Dari 6 pelaku yang ke 4 orang kita lakukan penahan dan yang 2 pelaku dilakukan penahanan di Polda Lampung, karena sebelumnya mereka merampok di Bumi Kota Lampung,” ucap Yusri
Perampokan tersebut terjadi di parkiran KFC di Jl Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada tanggal 10 November lalu, dan pelaku merampas Rp 400 juta saat korban sedang ganti ban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUPH dan Pasal 365 KUHP di atas 5 tahun penjara.(Bob)