KORANJURI.COM – Penyelundupan sabu-sabu dengan modus baru kembali dilakukan oleh para bandar narkoba. Sejumlah bungkus plastik berisi paket sabu-sabu dan ekstasi dilempar oleh orang tak dikenal melalui truk pengangkut sampah.
Upaya penyelundupan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Kepala Lapas I Cipinang Tonny Nainggolan, mengungkapkan penyelundupan dilakukan dengan cara melempar narkoba tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.
Dalam keterangannya, pengemudi truk bernama Aris, mengaku merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama. Kedua pengendara motor kemudian melemparkan sesuatu ke dalam truk.
“Sesampainya di Lapas si pengemudi truk memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas,” kata Tony, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurut Tony, petugas lapas kemudian memeriksa muatan truk dan mendapati bungkusan yang dicurigai sebagai narkoba. Kejadian itu kemudian dilaporkan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 59.6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9.6 gram sabu-sabu.
Penemuan itu, kata Tony, akan dikembangkan untuk menelusuri pemilik paket berisi narkoba itu.
“Kami serius dalam memerangi peredaran narkoba,” kata Tony. (Bob)