Penyamaran yang Dilakukan Polisi Berhasil Tangkap Perempuan Kurir Narkoba

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penyamaran yang dilakukan polisi berhasil membekuk seorang perempuan kurir narkoba berinisial RT. Penangkapan yang dilakukan petugas Polres Jakarta Timur dilakukan pada Senin (30/12/2019).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menjelaskan, kurir narkoba itu bekerja atas perintah seseorang yang berada di Medan yang sekarang masih DPO.

“Sempat dua kali ganti lokasi untuk penyerahan barang bukti yang dipesan petugas yang melakukan under cover. Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” jelas Arie Ardian, Selasa, 31 Desember 2019.

Dikatakan Arie, awalnya tempat pertemuan dilakukan di daerah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Namun, pelaku kemudian membatalkan dan pindah lokasi di Kampung Pedurenan, Cibinong.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 plastik klip sabu-sabu, satu unit handphone, sebuah timbangan dan tas wanita.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sun pasal 114 ayat 2, UU RI No 5 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News