Pengurus dan Anggota PERADI Denpasar Terima Imunitas Covid-19 Tahap I

oleh
Pengurus dan anggota DPC Denpasar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar mengikuti vaksinasi masal Covid 19 di gedung Nari Graha Denpasar, Sabtu (17/04/2021) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sedikitnya 75 anggota DPC Denpasar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan I Wayan Purwita, SH.,MH dan sekretaris I Nengah Jimat, SH mengikuti vaksinasi masal Covid 19 di gedung Nari Graha Denpasar, Sabtu (17/04/2021).

Ketua DPC Denpasar I Wayan Purwita yang ditemui di lokasi menjelaskan, vaksinasi masal terhadap anggota Peradi ini sebagai bukti dukungan Peradi terhadap program nasional vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi ini sebagai bukti dukungan Peradi terhadap program nasional vaksinasi Covid-19 sekaligus kami ingin memastikan bahwa anggota Peradi yang kami pimpin steril dari kasus Covid-19,” kata Purwita.

Menurut Purwita, kegiatan vaksinasi ini berawal dari pihaknya menyurati Gubernur Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid 19 Provinsi Bali pada 04 Februari 2021 lalu. Pihaknya meminta agar Pemprov Bali memberikan prioritas kepada pengurus dan anggota Peradi Denpasar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Menurutnya, advokat merupakan profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mengingat, fungsi advokat untuk wemujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum untuk mencapai keadilan hukum bagi masyarakat.

“Ternyata tidak hanya pengurus dan anggota Peradi Denpasar tetapi juga organisasi atau lembaga lain serta masyarakat umum mengikuti vaksinasi. Ini sesuatu yang bagus dalam upaya kita bersama menanggulangi bahaya Covid 19 di Bali,” kata Purwita.

Pantauan di lokasi, lebih dari 300 orang yang datang dari Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan Karangasem mengikuti vaksinasi ini dan akan kembali mengikuti vaksinasi kedua pada 15 Mei 2021 bertempat di wantilan gedung DPRD Provinsi Bali. (Way/Rsn)

KORANJURI.com di Google News