KORANJURI.COM – Setelah menangkap bintang FTV Ridho Ilahi, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat memburu pemasoknya. Hasilnya, 3 orang berhasil ditangkap yakni, AK, SH dan RO.
AK merupakan kru di sebuah production house yang menaungi Ridho Ilahi.
“Dari tiga pelaku ini ditemukan 3 gram sabu-sabu,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, Rabu 1 Juli 2020.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, jumlah keseluruhan tersangka ada 4 orang. Semua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi,” tambah Ronaldo.
Dari pengakuan RI, terakhir menggunakan barang haram itu sekitar seminggu yang lalu. Dari hasil penangkapan terhadap RI, ditemukan seberat 0,52 gram narkotika jenis sabu-sabu.
“Dia (RI) memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak satu tahun lalu, alasannya untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran,” jelasnya.
Di sisi lain, kepolisian akan memanggil rumah produksi dari RI. Hal itu untuk memastikan dan mendalami tentang peredaran narkoba di kalangan artis
“AK ini kan sebagai kru di Production House (PH), tentunya kami akan koodinasi dengan rumah produksi yang bersangkutan karena RI menerima barang haram itu dari AK di lokasi syuting,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Dibawah pimpinan Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora mengamankan Ridho Ilahi dalam kasus narkoba.
Ridho diamankan di rumahnya di kawasan Cibubur. (Bob)