KORANJURI.COM – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menggelar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023.
Pelatihan yang dilaksanakan di Denpasar, Bali itu melibatkan 475 desa dengan target peserta 1.900 orang. Tingkat kehadiran peserta sendiri mencapai 98,45% atau 1.870 orang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik, Dr Paudah, M.Si. mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan di Desa.
“Tahun 2024 bakal kembali dilakukan pelatihan dan diharapkan para peserta kembali mengikuti pelatihan ini,” kata Paudah di Aston Convention Centre Denpasar, Kami, 26 Oktober 2023.
Materi diberikan yakni, pelatihan dasar, materi perencanaan pembangunan desa, materi pengelolaan keuangan, dan menyusun produk peraturan perundangan tentang administrasi penyelenggaraan Pemereintah Desa.
“Termasuk materi pengelolaan PKK dan Posyandu. Jadi, untuk kepala desa yang baru dilantik dapat mencermati RPJMDes, dan untuk mengelola penggunaan APBDes,” kata Paudah.
Pelatihan itu, kata Paudah, menjadi stimulus untuk membuka mindset dalam menjalankan pemerintahan desa, dengan harapan bisa lebih baik. Pihaknya berharap pelatihan ini menjadi bekal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa.
Di sisi lain, total jumlah desa yang mendapatkan pelatihan sebanyak 33.458 desa di seluruh Indonesia. Jumlah jumlah peserta secara nasional sebanyak 130.000 orang, yang dilatih dari mulai Aceh sampai Papua Barat.
Sementara,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengungkapkan, aparatur pemerintahan di desa belum optimal mengelola dana desa.
Permasalahannya, karena kapasitas pengelolaan dari perangkat desa masih dianggap lemah dalam pemanfaatan pembelanjaan dana desa yang belum efektif.
“Untuk menjawab permasalahan tersebut, pemerintah pusat membuat program P3PD,” kata Putu Anom Agustina.
“Kami sekarang tinggal mendorong agar pemanfaatan dana desa itu betul-betul dilaksanakan secara efektif mengarah ke tujuan,” tambahnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS