Nasib Pria WNA Kepulauan Solomon, Dibawa Ayah Kandung ke Indonesia Berakhir Deportasi

oleh
Warga asing asal Kepulauan Solomon berinisial LM (21) dideportasi dari Indonesia dengan pengawalan petugas Imigrasi Kediri, Jawa Timur - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Warga asing asal Kepulauan Solomon berinisial LM (21) dideportasi dari Indonesia. LM tinggal di Jombang, Jawa Timur bersama ayah kandungnya sejak 2019.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kediri Thomas Jefferson menjelaskan, remaja itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda Surabaya dengan bebas visa kunjungan selama 30 hari.

LM sendiri masih menyandang status warga negara Kepulauan Solomon. Ayahnya seorang WNI dan ibunya berasal dari Kepulauan Solomon.

“Yang bersangkutan datang ke Indonesia bersama ayahnya yang seorang WNI. Sampai dideportasi ia tinggal bersama ayahnya di Jombang,” kata Thomas, Senin, 11 September 2023.

Dalam keterangannya, LM dibawa ayahnya ke Indonesia lantaran orangtuanya sudah bercerai. Ia juga tidak mengetahui visa yang digunakan hanya berlaku 30 hari.

“Tindakan adminsitratif keimigrasian tetap dilakukan sejalan dengan asas hukum di Indonesia,” ujarnya.

LM dideportasi melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Singapura, Manila (Filipina), Port Moresby (Papua Nugini) dan rute terakhir di Honiara Kepulauan Solomon sebagai bandara tujuan. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News