KORANJURI.COM – Sejumlah narapidana teroris (Napiter) Lapas Kelas IIA Cibinong melakukan ikrar Setia NKRI.
Direktur Pembinaan Narapidana, dan Latihan Kerja Produksi Dirjen Pemasyarakatan Thurman Saud Marojahan Hutapea mengatakan, ikrar NKRI berarti napiter kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila.
“Diharapkan mereka kelak menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana,” Thurman, Rabu, 14 September 2022.
Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi pembinaan narapidana dalam proses pengembalian hidup, kehidupan dan penghidupan setiap warga binaan narapidana (WBP) menjadi sebuah sistem yang berkelanjutan.
Pada tahun 2021 lalu napiter yang melakukan ikrar Setia NKRI sebanyak 125 orang atau 250%. Kegiatan yang sama di Lapas Kelas IIA Cibinong ini menurut Thurman, diharapkan memotivasi di bidang pembinaan napiter. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





