Mikol Impor Aspal Dijual Via WA, Polisi Amankan 3 Pelaku

oleh
Polres Pelabuhan Tanjungpriok mengungkap produksi miras aspal impor dari berbagai merek - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Pelabuhan Tanjungpriok mengungkap produksi miras aspal impor dari berbagai merek. Pengungkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2020) dengan menangkap 3 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Tiga orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JN (22), MAP (29), DC (57).

“Kita amankan tiga tersangka, ada sebagai pemodal, ada dia pengoplos, juga ada yang mengedarkan botol-botol (miras impor),” kata Yusri didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjungpriok AKBP Reynold Hutagalung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, (20/1/20).

Yusri mengatakan, para pelaku memalsukan miras impor dengan memanfaatkan botol-botol bekas dari minuman tersebut.

“Botol (miras impor) ini bukan dia buat. Ini botol bekas yang mungkin berasal dari tempat hiburan,” ujar Yusri.

Sedangkan Kapolres Reynold menambahkan, tersangka JN bertugas menjual Mikol aspal kepada masyarakat umum melalui sosial media WhatsApp (WA).

Satu botol minuman dijual seharga Rp 210 ribu. Dalam satu botol, JN mendapatkan keuntungan rata-rata sebesar Rp 60 ribu.

Pengembangan dari penangkapan JN ditemukan MAP yang bertugas membuat minuman oplosan itu di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. MAP membuat minuman oplosan itu dengan modal botol kosong, alkohol 90 persen dan perasa.

MAP mendapatkan keterampilan itu dari DC yang bertugas menyiapkan botol minuman bekas. Dua botol minuman oplosan dibuat dengan modal Rp 155 ribu. Dalam satu botol, MAP mendapatkan keuntungan rata-rata sebesar Rp 100 ribu.

DC merupakan tersangka dengan tugas mengumpulkan botol bekas minuman. DC membeli dari pengumpul seharga Rp 15 ribu per botol dan menjual kembali kepada MAP sebesar Rp 30 ribu. DC mendapatkan keuntungan Rp 15 ribu dari setiap botol yang terjual. (Bob)

KORANJURI.com di Google News