Mesum di Hotel, Sepasang Pelajar SMK di Purworejo Digaruk Satpol PP



KORANJURI.COM – Dua pelajar sebuah SMK swasta di Purworejo, berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, P dan R, diamankan Satpol PP Kabupaten Purworejo, Kamis (25/06/2020) siang di sebuah hotel kelas melati di Kota Purworejo.
Mereka terjaring razia, sebagai upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Saat dipergoki petugas, keduanya sedang berduaan di sebuah kamar hotel W. Pelajar perempuan berinisial R dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Namun R berkali-kali mengelak saat ditanya petugas, kalau telah melakukan tindakan asusila dengan teman laki-lakinya berinisial P.
“Keduanya berasal dari sekolah yang sama. Mereka berdalih, menyewa kamar hotel untuk mengerjakan tugas sekolah karena R sedang tidak enak badan,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar, Endang Muryani, SE, Jum’at (26/06/2020).
Namun, ujar Endang, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Kantor Satpol PP, akhirnya meluncurlah sebuah pengakuan yang sangat mengejutkan, kalau keduanya mengaku telah berhubungan badan beberapa kali sejak sekitar pukul 09.00-13.00 WIB.
Yang lebih mengejutkan lagi, dalam pengakuannya, R dan P menyebut telah melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut berkali-kali. Tidak hanya di hotel W, keduanya juga kerap check in di hotel I yang lokasinya berdekatan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kalau di hotel W sekitar 2 kali, di hotel I sudah sekitar 4 kali,” terang Endang.
Mereka mengaku sekali ngamar membayar tarif hotel Rp 100 ribu. Tindak asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka karena keduanya telah menjalin hubungan pacaran.
Endang sangat menyayangkan tindakan kedua pelajar tersebut, yang justru memanfaatkan masa belajar di rumah untuk melakukan perbuatan terlarang di hotel.
Guna memberikan efek jera, keduanya selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Pihak sekolah dan orang tua kedua pelajar juga dihadirkan agar selanjutnya dapat memberikan pembinaan lebih lanjut.
“Untuk kali ini pembinaan lebih lanjut kita serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing. Kalau nanti diketahui masih mengulangi perbuatan yang sama, di hotel manapun, mereka akan kita tindak lebih tegas secara yustisi ke ranah pengadilan,” jelas Endang. (Jon)