KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung menandatangani MoU bersama Menteri Imipas Agus Andrianto.
MoU tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali jadi modal besar mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas.
“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi pondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” kata Agus.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Agus mendorong seluruh jajaran melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan yang lebih luas.
“Di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak melakukan refleksi mendalam atas apa yang sudah kita capai, apa yang belum,” ujarnya.
Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara.
Salah satu program unggulan yang jadi fokus utama Kemenimipas adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi dengan kegiatan pembinaan di lapas rutan.
“Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. (*)






