Gubernur Bali Pimpin Aksi Bersih Sampah Plastik di Pantai Samuh Benoa

oleh
Korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (6/7/2026) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu, (6/7/2026).

Membaur dengan peserta aksi korve yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan Pelajar, Gubernur Koster menelusuri kawasan pantai sambil memunguti satu demi satu sampah plastik.

Aksi korve dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para peserta hingga dalam waktu singkat, kawasan pantai kembali bersih.

Kegiatan didahului dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Gubernur Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam arahan tertulisnya menyampaikan, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati dan pencemaran.

Krisis itu saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Persoalan itu menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang.

Jumhur mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir dan berisiko terdampak kenaikan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan.

“Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” kata Jumhur.

Persoalan lingkungan di Indonesia makin pelik dengan persoalan sampah. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, 74% diantaranya belum terkelola secara optimal.

“Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya.

Kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Mengatasi berbagai persoalan lingkungan, ia mengajak masyarakat Indonesia melakukan pertobatan ekologis.

“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat mengambil langkah nyata dengan mengurangi plastik dan sampah sekali pakai. Serta, mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah mulai dari sumbernya.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. (*)