KORANJURI.COM – Jenasah warga negara New Zealand yang hilang di perairan Nusa Penida berhasil ditemukan oleh nelayan setempat.
Konfirmasi dari pihak keluarga korban dan hasil pemeriksaan luar membenarkan bahwa mayat Mr. X adalah Temson Mannie Junior Simeki (23) asal New Zealand dan menginap di Green Palm Home Stay.
“Benar, sudah ditemukan pada Jumat (24/03) sekitar pukul 07.30 WITA oleh nelayan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Jumat, 24 Maret 2017.
Mayat Temson Mannie Junior, kata Hengky Widjaja, pertama kali dilihat oleh I Wayan Supiri (65), di Perairan Crystal Bay, Nusa Penida. Saat itu saksi usai pulang memancing di perairan selatan dan melihat sebuah benda mengapung di perairan Crystal Bay yang berjarak sekitar 50 meter dari tebing.
Saksi memastikan benda misterius tersebut. Setelah didekati ternyata memang benar kalau benda tersebut adalah mayat seseorang.
“Saksi berinisiatif mengikat mayat dengan tali dan ditarik dengan Ponton Ekajaya. Dari pihak Ekajaya menghubungi kepolisian,” jelas Hengky.
Yan