Polda Metro Jaya Buru 3 DPO Komplotan Begal di Tol Arjuna Selatan

oleh
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di pinggir Tol Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di pinggir Tol Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu pelaku berinisial T alias Gembel, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkotika.

“Motif tersangka yaitu membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Dalam pengembangan, tersangka ini juga diketahui berperan sebagai kurir narkoba,” ujar Danang dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Menurut Danang, para pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban di lokasi yang sepi.

Sasaran utama mereka adalah pengendara sepeda motor yang melintas seorang diri pada malam hingga dini hari.

“Setelah menemukan korban, pelaku langsung menghampiri dan mengancam menggunakan senjata tajam. Jika korban melakukan perlawanan, pelaku tidak segan melukai korban,” katanya.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Arjuna Selatan usai pulang dari rumah orang tuanya.

Dalam perjalanan, korban diduga telah dibuntuti oleh para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.

Setibanya di lokasi yang sepi di pinggir tol, korban langsung dipepet oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian membacok korban hingga mengalami luka di bagian tangan.

“Korban dipepet dua unit sepeda motor dan langsung dibacok hingga mengalami luka pada tangan sehingga tidak bisa melakukan perlawanan. Para pelaku yang berjumlah empat orang kemudian mengambil handphone dan sepeda motor korban,” jelas Danang.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Palmerah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan salah satu pelaku berinisial T.
Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (7/5).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian.

Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengejaran guna menuntaskan kasus tersebut sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Thalib)