KORANJURI.COM – Sehubungan dengan masa cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dari tanggal 11 hingga 20 Juni 2018, PDAM Purworejo tetap akan membuka pelayanan penerimaan pembayaran pada loket di setiap kantor cabang PDAM, pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018.
Pembayaran rekening dapat dilakukan melalui Payment Point mitra PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, yakni, kios pembayaran online, Bank Purworejo, Bank Jateng, Bank BNI 46, dan kantor pos. Batas waktu pembayaran paling lambat tanggal 20 Juni 2018. Lebih dari itu, akan dikenakan denda.
Demikian dijelaskan Direktur PDAM Tirta Perwitasari Purworejo, Hermawan Wahyu Utomo, ST. Hal tersebut ditetapkan, dalam mengantisipasi libur lebaran.
“Ada jadwal piket pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan. Meski ada cuti bersama, kita tidak ingin pelayanan jadi terganggu,” jelas Hermawan, Jum’at (8/6).
Mengantisipasi penggunaan air pada H-7 hingga H+7 lebaran, yang dipastikan akan terjadi lonjakan yang cukup berarti, Hermawan menghimbau pada para pelanggan PDAM Purworejo, agar menampung air pada bak penyimpanan saat air mengalir.
Mengontrol kran air sebelum meninggalkan rumah, dan jangan sampai meninggalkan rumah dalam keadaan kran air terbuka. Dan pada para pelanggan, pesan Hermawan, jika menemukan kebocoran pada jaringan pipa PDAm, agar menghubungi no telp (0275) 321050.
“Setiap aduan dari masyarakat, pasti akan kita tindaklanjuti secepatnya,” pungkas Hermawan. (Jon)