KTP Tertinggal di TKP, 2 Perempuan Pencuri Alfamart di Jatirangga Tertangkap

oleh
Polda Metro Jaya meringkus 2 perempuan yang menjadi pelaku pencurian swalayan yang sepi pengunjung. Dua pelaku yakni, SF (27) dan AFC (26) - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya juga meringkus 2 perempuan yang menjadi pelaku pencurian swalayan yang sepi pengunjung. Dua pelaku yakni, SF (27) dan AFC (26).

Kasus perampokan ini terjadi di swalayan Alfamart Jatirangga 2, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kedua pelaku mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan mobil milik tersangka SF.

“Setelah mendapat target, pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka gembok rollingdoor menggunakan satu buah kunci pipih dan kunci L pipih. Kemudian, membuka gembok rantai rollingdoor menggunakan obeng,” jelas Yusri dalam keterangannya, Kamis, 11 Februari 2021.

Untuk memudahkan aksi pencurian itu, tersangka AFC memberikan salah satu baju karyawan Alfamart kepada tersangka SF agar tidak dicurigai oleh warga sekitar TKP.

“SF memarkirkan mobilnya di depan Alfamart dengan posisi mengarah ke Jalan Raya. Hal itu untuk memudahkan
pengangkutan barang yang dicuri,” kata Yusri.

Namun aksi itu tidak berjalan mulus. KTP pelaku berinisual SF tertinggal di TKP dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Kerugian atas pencurian itu sebesar Rp 63.455.245. (Bob)