KRI Tenggiri-865 Tangkap Tugboat di Perairan Tanjung Priuk



KORANJURI.COM – KRI Tenggiri-865 berhasil menangkap Kapal Tugboat yang menarik Tongkang dengan muatan batubara curah tanpa dilengkapi Ais dan Jangkar di Perairan Tanjung Priuk Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019).
Penangkapan berawal saat KRI Tenggiri-865 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Tanjung Priuk Jakarta Utara dan mendapatkan kontak kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran.
KRI Tenggiri-865 kemudian melakukan pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB. Trans Power 206 dan TK. Gold Trans 3302, dengan awak berkebangsaan Indonesia. Kapal tersebut milik PT. Trans Power Marine Jakarta dengan jumlah ABK 10 orang, Muatan Batubara Curah 10.031.525 MT dan Rute Pelayaran dari Sungai Puting Banjarmasin menuju Tanjung Priuk, Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, kapal TB Trans Power 206 dan TK Gold Trans 3302 diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki jangkar dan melanggar pasal 117 ayat 2 Jo pasal 302 UU Pelayaran nomor 17 Tahun 2008 tentang kelaik Lautan kapal tersebut tidak memilki AIS dan Echo Soundrenaline rusak.
Ketidaklengkapan itu melanggar Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran. (Bob)
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.