KPU Denpasar Sebut SMSI Punya Peran Strategis Sukseskan Pilkada 2020

oleh
Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (kiri) bersama Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Wacana wujudkan ‘Green Election’ yang disampaikan Ketua KPU Bali banyak mendapatkan respon positif. Wacana tersebut sampai terdengar juga oleh Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Denpasar menyampaikan wacana KPU Bali sangat baik dan bagus.

“Kami mengapresiasi wacana dari Ketua KPU Bali, kami mendukung dan sejalan dengan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan juga Perwali No. 36 Tahun 2018,” ujar Arsa didampingi Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan dan Divisi Hukum KPU Denpasar, Sibro Mulissyi, Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, dalam proses kampanye yang difasilitasi oleh KPU pihaknya masih akan tetap menggunakan baliho. Hanya saja, jumlahnya dibatasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pasangan calon akan duduk bersama dan membangun komitmen untuk menciptakan Green Election sehingga baliho yang dipasang jumlahnya dibatasi,” sebutnya.

Arsa mengakui kehadiran platform digital tak bisa dikesampingkan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, dalam kampanye nanti, semua pasangan calon akan dipasangkan secara bersama di media digital sehingga memiliki keadilan bagi setiap calon.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Denpasar menyambut baik kedatangan kelompok media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena ada peran aktif dalam menyukseskan pilkada. Arsa menyampaikan, kedatangan SMSI sangat membantu dalam penyebaran informasi kepada publik melalui platform digital yang dimiliki mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.

“Kehadiran SMSI menjadi hal yang strategis dalam menyukseskan pilkada 2020 dan akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk kerjasama kedua belah pihak,” jelasnya.

Arsa kedua belah pihak memiliki visi samadalam menciptakan pilkada bersih tanpa hoaks dan provokasi.

Sementara itu Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo, didampingi Sekretaris SMSI, Arief Wibisono menyampaikan, SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 pada Mei 2020.

“SMSI merupakan kumpulan dari beberapa portal media online. Sedangkan SMSI Bali hingga saat ini memiliki 25 anggota yang terdiri dari media online di Bali, yang secara administrasi telah memiliki badan Hukum,” ucap Edo menjelaskan.

Dikatakan, SMSI mendukung pilkada serentak dengan harapan menciptakan pemilu tanpa hoaks dan ujaran kebencian. Selain itu, pilkada ditengah Covid-19 sangat tidak memungkinkan menggunakan metode konvensional.

“Alat perlengkapan pilkada pun akan menggunakan platform digital, mulai dari kampanye, sehingga kami pun juga telah menyiapkan platfrom digital,” ujar Edo. (*)

KORANJURI.com di Google News