Korlantas Gelar Sosialisasi Besar-Besaran Kendaraan Odol

oleh
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho - foto: Ist

KORANJURI.COM – Korlantas Polri resmi memulai sosialisasi masif terkait pengguna kendaraan berdimensi besar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi ini berlangsung selama 30 hari ke depan. Agus menambahkan, fase krusial ini digelar dalam rangka aksi menuju zero Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

“Sosialisasi ini dirancang untuk wilayah indonesia., terhitung sejak 1 Juni 2025,” kata Agus, Senin, 2 Juni 2025.

Tahap sosialisasi fokus pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan.

Agus berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak memenuhi ketentuan.

Dikatakan lagi, tahap sosialisasi ini menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat. Khususnya, pelaku usaha transportasi.

“Indonesia Zero ODOL tidak hanya penegakan hukum semata, tapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi atau muatan melebihi standar alias ODOL, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalin, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi. (Thalib)