Kisruh Data BLT di Gianyar

oleh
Pencairan BLT yang dilakukan di Kantor Pos Blahbatuh, Minggu (10/5/2020) pagi - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kisruh data BLT di Gianyar ditanggapi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ati Putri. Menurutnya, Dinas Sosial hanya menerima data usulan dari Desa.

Pihkanya juga tidak pernah melakukan perubahan data usulan yang dikeluarkan oleh pihak Desa.

“Data itu diberikan oleh desa dan kami menginput data tersebut ke dalam sistem, tidak ada perubahan apapun,” jelas Ati Putri, Minggu, 10 Mei 2020.

Menurut Atu Putri, penerima BLT tidak boleh menerima dua bantuan. Karena selama ini ada sejumlah bantuan pemerintah yang disalurkan ke masyarakat yakni, DTKS, PKH, BPNT dan BLT Dana Desa.

Jika yang diusulkan oleh Desa dalam BLT Kemensos telah masuk di salah satu sistem, secara otomatis akan ditolak. Acuan data yang digunakan dalam BLT Kemensos yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Non DTKS.

“Data secara otomatis tidak akan bisa terinput,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Aratnadi mengatakan, data Non DTKS tersebut tidak mengganggu data DTKS yang diajukan ke Kementrian Sosial. Melalui data Non DTKS ini warga yang mendapat BLT bertambah.

“Non DTKS ini adalah data profesi perorangan. Data itu tidak pernah menganggu data DTKS Kemensos,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gianyar yang membidangi kesejahteraan sosial.

Sebelumnya, sejumlah kepala lingkungan di Gianyar mengeluhkan ketidaksesuaian data penerima BLT Kemensos. Pasalnya, pihak Kelian Dinas sering disalahkan oleh masyarakat.

“H-1 pencairan baru kita terima (data), apa yang kami verifikasi seperti menjadi tidak berguna” kesal salah satu Kelian Dinas di Gianyar. (ning)

KORANJURI.com di Google News