KORANJURI.COM – Seorang perempuan nekad berupaya mengakhiri hidup dengan cara meloncat dari atap rumah di jalan Tukad Badung XVI Blok C No. 6 Renon, Denpasar, Senin, 7 Agustus 2023.
Perempuan tersebut berinisial UT (25) atau Tria. Ia berbuat nekad setelah bertengkar dengan pacar sesama perempuannya berinisial NPEA alias Ela.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika yang menangani kasus itu, dalam keterangannya menjelaskan, pasangan sesama jenis itu terlibat pertengkaran di rumah kos.
“Dalam hal ini, korban datang ke rumah pacarnya pukul 05.00 subuh, Senin (7/8/2023). Korban datang datang bersama anaknya,” jelas Kalpika.
Dari keterangan polisi, pertengkaran itu dipicu oleh utang piutang. Korban Tria memiliki sejumlah pinjaman di Koperasi dan Pinjol. Sedangkan, pacar korban tak mengetahui hal itu.
Kalpika menjelaskan, sebagian hutang korban sudah dilunasi oleh pacarnya. Namun, masih ada sisa pinjaman yang belum terbayar.
Tagihan pun berdatangan dari para penagih ke korban maupun pacar korban. Selama ini, Ela pacar korban memenuhi kebutuhan Tria dan anaknya.
Kalpika menambahkan, korban mengalami depresi karena tekanan hutang dan tagihan. Selain itu, korban juga memiliki anak yang masih kecil.
Saat kejadian, anak tersebut dititipkan kepada seorang saksi berinsiial NMO (35) alias Okta. Korban mengambil anaknya dengan kasar kemudian kabur.
Kapolsek Denpasar Selatan mengungkapkan, korban membawa anaknya dan di bawa ke kosnya dan mengunci pintu. Di dalam kamar, diketahui korban menyemprotkan baygon.
“Tapi berhasil dicegah oleh pacar korban dan saksi dengan cara mendobrak pintu kamar,” kata Kalpika.
Upaya korban untuk mengakhiri hidup berlangsung dramatis. Korban justru naik ke atap rumah dan berusaha meloncat dari atap rumah.
“Korban berhasil dievakuasi dari atas dan selamat sampai dibawah, selanjutnya diamankan ke Polsek Densel,” kata Ida Ayu Made Kalpika. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS