Jadi Sorotan, Pembangunan Puskesmas Grabag Terancam Molor

oleh
Pembangunan Puskesmas Grabag yang berlokasi di Desa Dukuhdungus, Grabag, terancam molor - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Proyek pembangunan Puskesmas Grabag, yang berlokasi di Desa Dukuhdungus, Grabag, terancam tidak selesai tepat waktu. Hal itu disebabkan, dari progres yang ditargetkan, mengalami kemunduran.

Hal itu terungkap, saat Komisi B DPRD Kabupaten Purworejo mengadakan sidak (inspeksi mendadak) pada Rabu (4/12) pagi ke lokasi proyek tersebut. Dipimpin Ketua Komisi B, Tunaryo, tim sempat berkeliling di lokasi proyek.

“Sesuai kontrak, proyek akan berakhir 19 Desember 2019. Namun hingga saat ini, dari progres yang seharusnya 90-95 persen, paling baru tercapai 75-77 persen. Menurut pelaksana, sudah 81 persen. Kalaupun benar 81 persen, itupun sudah kritis, karena waktu tinggal menghitung hari,” jelas Tunaryo, usai sidak.

Tunaryo berharap, proyek yang dikerjakan oleh CV. Kenzi Gigih Perkasa yang berkantor di Bogor, dengan nilai Rp 4,1 miliar itu bisa selesai tepat waktu. Namun jika dilihat dari realita yang ada, Tunaryo pesimis. Pembangunan Puskesmas Grabag tak akan selesai tepat waktu.

Dari hasil peninjauan lapangan ini, kata Tunaryo, atap belum terpasang semua, lantai (keramik) juga belum dipasang, palfon, serta beberapa bagian lain. Seharusnya, saat ini sudah proses finishing. Toh begitu, Egi Irfandi, selaku pelaksana di lapangan tetap yakin, proyek akan selesai tepat waktu.

“Pelaksana menjamin, tiga hari menjelang kontrak berakhir, akan selesai. Tapi melihat kenyataan di lapangan, saya tidak yakin. Kita lihat saja nanti. Tanggal 16 Desember kita sidak lagi,” kata Tunaryo.

Pelaksana beralasan, kendala
yang dihadapi tidak tersediannya material dan sebagian lagi
material harus dipesan dulu. Namun menurut Tunaryo, hal itu bukanlah alasan. Karena setelah menandatangani kontrak, maka pelaksana sudah tahu konsekuensinya, dan mestinya semua sudah terplaning.

“Jika memang nantinya tidak selesai, kita minta agar pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Grabag diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Tunaryo. (Jon)

KORANJURI.com di Google News