Jadi Jalur Utama Penyelundupan, Bali Andalkan Penangkaran Lindungi Spesies Burung Endemik

oleh
Jalak Bali atau Curik di pusat konservasi Kehati Pertiwi Lestari yang berada di Desa Adat Karangdalem Tua, Badung, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bali disebut sebagai jalur perlintasan penyelundupan satwa liar terutama spesies burung yang dibawa dari NTB dan NTT.

Namun, kondisi di Bali sendiri punya cukup banyak penangkaran satwa liar dilindungi dan Jalak Bali (Leucopsar Rothschild) atau Curik. Penangkaran itu umumnya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

Salah satunya adalah penangkaran Jalak Bali Kehati Pertiwi Lestari yang berada di Desa Adat Karangdalem Tua, Badung, Bali.

Kades Bongkasa Pertiwi Nyoman Budha mengatakan, tempat penangkaran yang ada di Desa Karangdalem Tua menjadi salah satu yang resmi untuk pengembangbiakan Curik Bali.

“Kita di kantor desa pun memelihara juga sebagai ikon bahwa disini ada penangkaran resmi bukan abal-abal,” kata Nyoman Budha.

Bali bukan mulai dari nol dalam perlindungan satwa liar dilindungi. Sejumlah desa juga mengembangkan konservasi Jalak Bali termasuk di Nusa Penida yang memiliki konservasi serupa.

Berdasarkan data konservasi global, spesies ini berstatus critically endangered. Sekaligus, masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ornitolog Universitas Udayana Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni mengatakan, keberhasilan melepas kembali Curik Bali tidak hanya bergantung pada kondisi satwa.

Tapi juga kesiapan habitat dalam menyediakan sumber pakan alami dan ruang hidup yang mendukung.

“Keberadaan pohon-pohon lokal penghasil biji, buah, serta vegetasi penunjang lainnya menjadi faktor penting dalam membantu Curik Bali beradaptasi dan bertahan hidup di alam,” kata Eswaryanti, Jumat, 22 Mei 2026.

Curik Bali merupakan satwa liar endemik Pulau Bali yang dilindungi sesuai lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Eswaryanti mengatakan, spesies Jalak Bali berkurang akibat tekanan perburuan ilegal dan hilangnya habitat alami. Menurutnya, diperlukan upaya konservasi melalui perlindungan habitat, penangkaran, serta pelepasliaran.

“Upaya itu dilakukan untuk mendukung peningkatan populasi Curik Bali di alam liar,” jelasnya.

Indeks keanekaragaman hayati hewan bertulang belakang itu, tercatat meningkat dari 2.409 di tahun 2018, menjadi 2.736 di tahun 2022.

Krisis Populasi Burung Kicau
Flights Protecting Indonesia’s Bird, sebuah lembaga nirlaba yang bergerak untuk perlindungan burung liar menyebut, dua pintu masuk Bali di jalur darat yakni, pelabuhan Padang Bai dan Gilimanuk dinilai sebagai jalur kritis.

Pelabuhan Padang Bai menjadi pintu masuk utama penyelundupan burung liar dari Nusa Tenggara Barat, dan Pelabuhan Gilimanuk menjadi pintu keluar utama penyelundupan burung liar dari Bali menuju pulau Jawa.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano di Denpasar mengatakan, burung liar Indonesia, terutama jenis burung kicau, sedang mengalami krisis populasi.

Kondisi itu didorong oleh perdagangan illegal satwa liar yang sebagian besar melibatkan penangkapan burung liar untuk memenuhi permintaan pasar.

Menurutnya, Bali menjadi sumber dan pasar bagi perdagangan burung liar. Berdasarkan web scrapping Google Maps terdapat 124 Kios Burung dan 2 Pasar Burung berskala besar di Bali

“Hal ini menyebabkan banyak spesies mengalami penurunan drastis hingga kepunahan lokal di alam liar,” kata Marison. (Way)