KORANJURI.COM – 92 warga negara Tiongkok yang terlibat dalam sindikat judi online di Indonesia ditangkal seumur hidup.
Deportasi dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Minggu, 5 Juli 2026 dini hari.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, 92 WNA asal Tiongkok itu dikembalikan ke negara asal menggunakan maskapai China Southern Airlines.
Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik.
“Pemerintah Tiongkok memfasilitasi penuh pemulangan ini dengan mengirimkan tim penjemputan khusus serta menanggung seluruh biaya akomodasi dan operasional deportasi ini,” kata Galih.
Dalam prosesnya, Imigrasi Soetta menerapkan standard operating procedure (SOP) kontinjensi demi menjaga situasi tetap kondusif.
Mekanisme pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat.
“Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” kata Galih.
Maskapai China Southern Airlines mengangkut seluruh WNA itu menggunakan pesawat bernomor penerbangan CZ2988 tujuan Guang Zhou, Tiongkok.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menambahkan, tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup diharapkan memberikan efek jera.
Sehingga, pelaku kejahatan asing lainnya mengurungkan niat untuk berkegiatan di InIndonesia.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” kata Hendarsam.
Hendarsam mengatakan, Imigrasi berfungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara dan juga pelindung masyarakat.
“Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, profesional, dengan tetap menjunjung tinggi aspek humanis,” jelas Hendarsam. (Thalib)





