Hotel di Bali Dilarang Jual Paket Nyepi

oleh
Ribuan orang berkumpul di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung atau lebih dikenal dengan sebutan Lapangan Puputan Badung. Mereka menyaksikan atraksi Ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, Selasa, 8 Maret 2016 - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Paket liburan Nyepi yang biasa ditawarkan operator wisata seperti Hotel maupun vila, kini dilarang untuk dilakukan. Aturan itu telah disepakati oleh majelis keagamaan di Bali maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan masyarakat.

Himbauan juga dilontarkan Jero Bendesa Desa Adat Kuta, Wayan Swarsa. “Seluruh pengusaha hotel yang ada di kawasan wisata Kuta untuk tidak menjual secara komersil perayaan suci Hari Raya Nyepi,” jelas Swarsa.

Aturan itu harus ditaati. Namun, kata Swarsa, fleksibilitas perlu diberikan kepada tamu sesuai kesepakatan yang ada.

Hari Raya Nyepi tahun lalu, masih ada wisatawan asing keluar hotel. Pihaknya mengaku tidak memberikan sanksi kepada tamu tersebut kecuali teguran.

“Hanya saja, manajemen hotel kita panggil keesokan harinya untuk menjelaskan kejadian itu,” ungkapnya.

Desa Adat Kuta akan melakukan sosialisasi khususnya kepada pengusaha pariwisata di kawasan Kuta untuk mentaati peraturan saat Hari Raya Nyepi. “Setelah pelaksanaan Melasti kita sosialisasikan lagi tentang Nyepi ini,” jelasnya.

Ketika merayakan Nyepi, umat Hindu di Bali berpantang untuk tidak bekerja atau amati karya, tidak boleh menyalakan lampu atau api yang disebut amati geni, tidak boleh bepergian atau amati lelungan dan tidak melakukan rekreasi/bersenang-senang atau amati lelanguan
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News