Hapus Tilang Manual, Listyo Sigit Bakal Ganti dengan Tilang Elektronik

oleh
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo perlahan akan menghapus penindakan sanksi tilang di jalanan. Program Listyo Sigit sebagai pemegang komando Polri akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) .

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mendukung program penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan menghilangkan sistem penilangan di jalan.

“Kami siap mendukung kebijakan Bapak (Calon) Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas Kepolisian,” ujarnya kepada awak media Rabu (20/01/2021).

Menurut Dirlantas, penerapan ETLE yang telah ditempatkan 53 kamera di wilayah DKI Jakarta cukup efektif dan menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Tingkat keberhasilan sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera,” ujarnya

Dia pun tak menutup kemungkinan apabila penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan di berbagai negara. (Bob)

KORANJURI.com di Google News