KORANJURI.COM – Pembangunan Pusat kebudayaan Bali (PKB) di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung merupakan sebuah mahakarya monumental, sekaligus program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.
“Pembangunan ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Koster di Klungkung, Kamis, 21 Januari 2021.
Gubernur mengatakan, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.
“Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, enggak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia,” jelasnya.
Sebelum dilantik sebagai gubernur, Koster telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali. Dalam perjalanan panjangnya, ternyata kendala yang ada dapat diatasi.
Dalam proyek itu, pekerjaan awal gak i, normalisasi Tukad Unda anggarannya dikucurkan oleh Kementerian PUPR senilai Rp 270 milyar. Kemudian, dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara.
“Jadi, nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, maupun banjir lahar dingin,” jelasnya.
Sedangkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 triliun.
Pusat Kebudayaan Bali ini berdiri di atas lahan seluas 320 hektar. Lahan itu nantinya akan diisi dengan hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan Pelabuhan.
Gubernur berharap, warga pemilik lahan dari Desa Tangkas, Jumpai, Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali. Warga pemilik lahan, kata Koster, dipastikan tidak hanya mendapat manfaat, bukan hanya ganti rugi tanah.
“Untuk tenaga kerja-nya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.
Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi.
“Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya. (Way/*)