Formasi Kembali Lengkap, PAW Anggota KPU Jembrana Resmi Dilantik

oleh
I Putu Indrabayu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Jembrana untuk periode 2023-2028, Selasa, 1 Juli 2025 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – I Putu Indrabayu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Jembrana untuk periode 2023-2028, Selasa, 1 Juli 2025.

Pelantikan digelar secara daring oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 581 tahun 2025 tentang Pengangkatan PAW.

Dalam pelantikan itu, M. Afifuddin berharap, dalam menjalankan tugas selalu didasarkan pada pengabdian dan berkerja sesuai ketentuan.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pelantikan anggota PAW KPU Jembrana dilakukan berbarengan dengan 5 Kabupaten/Kota di empat provinsi.

“Untuk provinsi Bali, pelantikan PAW KPU Jembrana sudah resmi dan lengkap formasinya,” kata Lidartawan.

Dengan kehadiran anggota hasil PAW, Lidartawan berharap KPU Jembrana tetap menjaga kekompakan dan menjalankan tugasnya dengan baik. (*/Way)