Ditangkap di Bali, Selebgram Cantik ini Konsumsi P-Flouro Fori

oleh
Selama bulan Januari 2021, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap 23 kasus narkotika dengan 35 orang tersangka, salah satunya Syiva seorang selebgram - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Seorang selebgram perempuan bernama Syiva (23) diamankan Polresta Denpasar di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung. Selebgram dengan sejuta followers itu ditangkap bersama Allysa (20) dengan TKP yang juga berlokasi di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi mendapatkan barang barang bukti narkoba jenis P-flouro fori sebanyak 4 butir dan 3 pecahan tablet dengan berat bersih 1,90 gram.

“Satu diantara empat tersangka merupakan selegram dengan inisial S, dengan followers mencapai 1 juta,” kata Jansen, Senin, 25 Januari 2021.

Ditambahkan, selama bulan Januari 2021, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap 23 kasus narkotika dengan 35 orang tersangka.

Total barang bukti yang diamankan sabu-sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram, 4 butir P-Flouro Fori beserta 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram.

Selain selebgram cantik, polisi juga mengamankan tersangka Agung (L/64), seorang pensiunan TNI. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Namun, mengamankan sepucuk senjata api genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm, gagang warna hitam, dengan 10 butir peluru. Sebuah tas selempang warna hitam dan 1 buah holter atausarung senjata.

“Salah satu tersangka merupakan cucu dari Raja Puri Pemecutan, inisial W, ” kata Kapolresta Denpasar. (Way)

KORANJURI.com di Google News