Deklarasi Para Ahli Kebencanaan di Bali dalam Forum Mitigasi Bencana

oleh
Forum Mitigasi Bencana menggelar deklarasi di Auditorium Sri Kesari, Universitas Warmadewa, Denpasar, Kamis, 20 Desember 2018 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Forum Mitigasi Bencana menggelar deklarasi di Auditorium Sri Kesari, Universitas Warmadewa, Denpasar, Kamis, 20 Desember 2018. Forum itu sebagai wadah menyatukan visi dan misi dalam menanggulangi kebencanaan di Bali.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap, forum yang terdiri dari berbagai relawan itu bisa langsung bekerja dan mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Kita berharap forum-forum yang terbentuk ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal penanggulangan bencana,” jelas Dewa Made Indra, Kamis, 20 Desember 2018.

Kegiatan itu dihadiri oleh Forum Ikatan Ahli Bencana Indonesia (F.IABI) Bali, Forum Relawan Bencana (PASEWANA) Bali, serta Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (F. PT. PRB) Bali.

Selain itu, dengan adanya forum besar kebencanaan, Dewa Indra berharap ada masukan kepada pemerintah dalam menyusun program-program tentang minimalisasi risiko bencana yang akan tertuang dalam RPJMD Provinsi Bali.

“Kami ingin juga bekerja sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meminimalisir risiko bencana. Risiko harus kita kenali dengan baik, setelah bencana kita juga harus bisa mitigasi dengan baik serta meminimalisir korban,” ujarnya demikian.

Dewa Indra berharap, pemahaman warga akan mitigasi bencana semakin baik. Mengingat, Bali masuk daerah rawan bencana.

“Untuk itu partisipasi berbagai pihak terutama forum-forum kebencanaan sangat diperlukan,” ujarnya demikian.

Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Lilik Kurniawan menyatakan, jIndonesia menjadi negara dengan risiko bencana tinggi karena letak geografisnya. Untuk itu, Pemerintah maupun masyarakat harus mempunyai edukasi yang cukup.

UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur tanggap darurat bencana di daerah merupakan tugas dan wewenang Pemeritah Kabupaten/Kota tempat bencana terjadi.

Pemerintah Provinsi harus tetap mendukung serta mengawasi masa tanggap darurat tersebut.

“Pemerintah pusat akan turun jika bencana yang terjadi dianggap sangat ekstrim, sehingga memerlukan kerjasama lintas intansi seperti Kementerian Sosial, Kementerian PUPR serta lembaga tinggi lainnya,” jelasnya.

Masyarakat Bali juga diharapkan mengetahui tentang pemahaman kegawatdaruratan atau mitigasi bencana.

“Pulau Bali juga tempat Gunung Api yang masih aktif yaitu Gunung Agung. Menurut perkiraan para ahli, 10 tahun mendatang Gunung Agung akan kembali labil. Masyarakat harus siap dan tetap waspada,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Gede Sudiarta menyatakan, Forum Mitigasi Bencana merupakan mitra kerja pemerintah provinsi Bali. Forum tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang punya keahlian berbeda, namun sangat konsen dengan kebencanaan khususnya pengurangan risiko bencana.

Ia berharap, dengan terbentuknya forum-forum tersebut bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing di bidang kebencanaan. Ia juga berharap kebencanaan bisa dimasukkan dalam kurikulum seluruh Perguruan Tinggi Negeri.

Mengingat, hingga saat ini baru ada 2 PTN di Bali yang memasukkan kurikulum kebencanaan yakni, Universitas Udayana dan Pasca Sarjana Universitas Ngurah Rai. (*)

KORANJURI.com di Google News