Dalih Licik Pelaku Penjambretan, Rampas Tas Kawan Sendiri Berisi Uang Belasan Juta

oleh
Pelaku penjambretan tas pinggang berisi uang belasan juta rupiah ditangkap Polsek Denpasar Selatan - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Perempuan asal Meranti, Kepulauan Riau ini nekad merampas tas milik kawannya sendiri. Di dalam tas pinggang yang dikenakan korban berisi uang Rp12.900.000.

Era Fazira (28) pelaku yang melakukan aksi perampasan itu berteman dengan korban I Made Murtika (57). Keduanya saling mengenal sehingga korban tak menaruh rasa curiga ketika diminta tolong mengantar pelaku.

“Pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. Lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 4 April 2025.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Sukadi mengatakan, saat itu, pelaku datang ke alamat rumah korban yang berlokasi di Jalan Sekuta, Sanur. Dia berdalih sepeda motornya kempes ban.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban sebagai teman, membonceng pelaku dan mengantarnya melewati gang yang tembus di jalan setapak di areal persawahan.

“Saat berada di TKP, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang korban hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Sukadi.

Pelaku berhasil menggondol tas pinggang berisi uang belasan juta rupiah dan melarikan diri. Korban tak berniat mengejar pelaku, dengan alasan agar tidak terjadi salah paham.

“Korban khawatir muncul salah paham, karena pelakunya seorang perempuan. Korban memilih melaporkannya ke polisi,” jelas Ketut Sukadi.

Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas pinggang dibuang di areal tanah kosong.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (Way)

KORANJURI.com di Google News