Buntut Visual Dewa Siwa, Manajemen Atlas Jalankan Upacara Guru Piduka di Pura Desa

oleh
Suasana Upacara Guru Piduka yang digelar oleh manajemen Atlas Beach Club di Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 8 Februari 2025 pagi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Buntut dari polemik penayangan visual Dewa Siwa di superclub Atlas, manajemen PT. Kreasi Bali Prima menggelar Upacara Guru Piduka di Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 8 Februari 2025 pagi.

Ritual Guru Piduka sendiri merupakan permohonan maaf secara niskala kepada Dewa atau leluhur atas insiden yang telah terjadi. Harapannya, agar suasana kembali tenang dan dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

Upacara tersebut dilaksanakan dengan sarana sesajen lengkap oleh para pemangku dan Penglingsir Pura setempat.

Kepala Humas Atlas Tommy Dimas mengatakan, Upacara Guru Piduka digelar bersamaan dengan Hari Raya Saraswati. Ritual niskala itu wujud toleransi dan penghargaan terhadap kepercayaan masyarakat Hindu Bali.

“Upacara ini adalah wujud nyata permohonan maaf secara niskala kepada Dewa atau Leluhur atas insiden yang telah terjadi agar dapat menjalani hidup dengan lebih baik,” kata Tommy, Sabtu, 8 Februari 2025.

Menyikapi insiden yang terjadi Tommy mengatakan, manajemen Atlas telah memenuhi dan merespon surat teguran dari PHDI Bali dan LBH KMHDI.

Dalam surat teguran itu, pihak manajemen Atlas diminta melakukan permohonan maaf secara terbuka dan menyelenggarakan Upacara Guru Piduka.

Permohonan maaf itu dilakukan sejak 3 Februari 2025 dengan melakukan audiensi dan bersilaturahmi ke berbagai instansi terkait di Bali. Mulai dari pemuka agama, aparat keamanan termasuk, anggota perwakilan rakyat, serta organisasi kemasyarakatan.

Pihak Atlas juga melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bali, PHDI Bali, DPRD Bali, DPRD Badung, Satpol PP dan pihak Kepolisian.

“Ini kami lakukan sebagai bukti kerendahan hati dan wujud permohonan maaf kami atas insiden yang dilakukan dengan tidak sengaja tersebut,” kata Tommy.

Upacara Guru Piduka dihadiri oleh lebih dari 500 orang karyawan Atlas. Mereka ikut berpartisipasi dalam upacara permohonan maaf secara niskala itu.

Terlihat, bangunan Wantilan Pura Desa Lan Puseh Desa Adat Berawa, tidak mampu menampung rombongan karyawan dan karyawati yang mengikuti upacara tradisi. Sebagian umat Hindu sampai memadati badan jalan.

Tommy mengatakan, Atlas Beach Club mulai beroperasi tahun 2022 dan saat ini menyerap 1.300 tenaga kerja. 700 karyawan yang bekerja di situ tercatat merupakan umat Hindu Bali. Tercatat, lebih dari 1.300 karyawan bekerja di beach club tersebut.

Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya
mengatakan, saat ini ribuan orang menggantungkan hidupnya dari Atlas Beach Club.

“Hal itu perlu dipertimbangkan, mengingat pentingnya keberlangsungan ekonomi masyarakat Bali,” kata Made Kamajaya.

Sementara, warga Desa Adat Berawa bernama Made Sandra mengungkapkan, usai digelar Upacara Guru Piduka, diharapkan keadaan kembali tenang dan kondusif.

“Tujuan utamanya mari kita saling memaafkan,” kata Made Sandra. (Way)

KORANJURI.com di Google News