BNN Temukan 1,4 Kg Sabu Ditanam di Halaman Rumah Residivis di Denpasar

oleh
Tim BNN Provinsi Bali menyerahkan Unit Satwa K-19 dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah salah seorang pengedar narkoba di kawasan Monang Maning, Denpasar - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Untuk menemukan barang haram tersebut BNN melibatkan Unit Satwa K-19. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,47 kg disembunyikan oleh pelaku SP (51) di dalam tanah dengan disamarkan dalam kemasan teh China merek Qing Shan.

Total tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang. Mereka merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, TKP berada halaman rumah salah satu tersangka di Jalan Gunung Batukaru, Monang Maning, Denpasar.

“Ini hasil pengembangan dari pengungkapan terhadap pelaku WR (45) di daerah Ubung, Denpasar. Tim mengamankan 45,51 gram sabu-sabu siap edar,” kata Rudy, Senin, 3 Maret 2025.

Dari pengakuan WR, ia dikendalikan oleh seorang residivis berinisial SP yang ditangkap di wilayah Sesetan, Denpasar. Selanjutnya, tim Pemberantasan juga mengamankan residivis berinisial PHS (37) dan menyita barbuk sabu-sabu seberat 10,52 gram netto.

“SP merupakan residivis dua kali dalam kasus narkotika pada tahun 2017 dan baru keluar dari Lapas tahun 2022,” jelasnya.

Rudy mengatakan, para pengedar dan pengendali itu merupakan jaringan yang cukup lihai. Mereka beroperasi di wilayah Denpasar dan jejaringnya cukup luas.

“Harapan saya, karena para tersangka ini residivis dan sudah berkali-kali ditangkap, maka sudah sepantasnya kalau dijatuhi hukuman yang berat,” kata Rudy.

Dalam kasus itu, para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2).

Mereka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penggeledahan itu dilaksanakan secara serentak di 10 Provinsi di Indonesia di antaranya, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Utara dan Bali. (Way)

KORANJURI.com di Google News