KORANJURI.COM – Bali perlu menguasai pangan lokal untuk meningkatkan ketahanan pangan. Untuk mendukung penggunaan produk lokal Bali, perlu adanya komitmen dari pelaku industri.
Dalam hal ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Gubenur Bali Wayan Koster yang menghadiri penandatangan mengajak semua pihak memajukan perekonomian Bali melalui ketahanan pangan lokal.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (27/6/2023).
Perjanjian kerja sama itu mencakup penyediaan kebutuhan pangan kepada 12 hotel anggota PHRI yang berasal dari 9 kota/kabupaten se-Bali.
Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan, Perumda sebagai offtaker dapat memberikan jaminan kepastian harga di tingkat petani. Sekaligus, mendorong penetapan harga yang saling menguntungkan petani dan pembeli.
“Peran Perumda perlu terus dioptimalkan sebagai offtaker produk pangan dari petani lokal sehingga ketersediaan pangan di Bali tetap terjaga,” kata Trisno.
Dalam konteks pengendalian inflasi, kerja sama antara PHRI dengan perkumpulan Perumda pangan, jadi salah satu upaya untuk menjaga kestabilan harga di daerah.
Skema yang perlu dijalankan, menurut Trisno, melalui sistem penjualan langsung
dari petani, Perumda dan pelaku usaha perhotelan. Dengan demikian, rantai distribusi bisa menjadi lebih sederhana dan biaya lebih efisien.
“Sehingga harga transaksi juga jadi lebih kompetitif,” ujar Trisno Nugroho. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS