Bertemu Pj. Gubernur, Komponen Pariwisata Bali Harap Revisi Perda Pungutan Wisman

oleh
Pertemuan GIPI dengan Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Selasa, 2 Januari 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana meminta ada revisi Perda Provinsi Bali No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Menurutnya, dana yang terkumpul dari peraturan itu dialokasikan untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

“Di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” kata Agung Parta, Selasa, 2 Januari 2024.

Pemberlakuan Levi atau pungutan wisman sebesar Rp 150.000 mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, GIPI mendapatkan masukan dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit. Atau, mengalami kecelakaan saat liburan di Bali.

“Jika memungkinkan ada revisi Perda sehingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi,” jelas Agung Partha.

Pertemuan GIPI dengan Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya juga menampung usulan dari para pelaku pariwisata. Salah satunya, ada penataan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan.

Sedangkan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta mengharapkan adanya penegakan hukum untuk para guide liar.

Sementara, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya melihat tren positif perkembangan pariwisata Bali ke depan.

Dalam hal ini, Pemprov Bali mengupayakan peningkatan kualitas akomodasi pariwisata, salah satunya bidang infrastruktur transportasi seperti pengembangan LRT yang direncanakan ground breaking tahun ini.

“Untuk pungutan wisman, Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata,” kata Mahendra Jaya.

Pemprov Bali menetapkan tiga alternatif yakni, mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali, memfasilitasi pembayaran di bandara dan pungutan ditarik ketika tamu menginap di hotel.

“Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” ujarnya. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News