Beri Sanksi Joget, Aiptu Wayan Kanten Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolri

oleh
Aiptu I Wayan Kanten saat menjatuhkan sanksi joget kepada warga yang kedapatan tak memakai masker ketika berada di tempat publik - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu I Wayan Kanten dari Polsek Kuta Selatan mendapat apresiasi tinggi dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Edukasi yang diberikan Aiptu I Wayan Kanten kepada warga yang kedapatan tak mengenakan masker di tempat publik, memantik rasa simpati dari orang nomer satu di tubuh Polri.

“Bersama Satgas Gotong Royong Covid-19 di Desa, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Jimbaran itu memberikan teguran berjoget kepada warga yang tidak menggunakan masker,” jelas Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (9/5/2020).

Kapolresta menemani Aiptu I Wayan Kanten saat melakukan video call dari Kapolri, Jumat (8/5/2020) malam.

Dalam dialog yang dilakukan secara daring itu, Kapolri menghadiahkan Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira kepada Aiptu I Wayan Kanten atas aksi humanisnya.

“Terobosan kreatif ini perlu dicontoh dan Kapolri memberikan reward untuk Bhabin Jimbaran itu,” kata Kapolresta Denpasar.

Video Aiptu Wayan Kanten yang berjoget bersama warga tanpa masker viral di medsos. Video itu bukan semata-mata hiburan, tapi merupakan teguran dalam bentuk yang berbeda.

Dalam video yang viral, warga yang terjaring razia masker berjoget diiringi lagu gemu famire. Kemudian warga tersebut akan diberikan masker secara gratis.

Mendapatkan sanksi berjoget warga justru menjadi antusias dan senang dengan himbauan dengan sanksi berjoget. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News