KORANJURI.COM – Mohammad Zainal Arifin (22) asal Desa Sumbergayum, Kecamatan Genteng, Banyuwangi nekad mencuri kotak amal yang berisi uang di masjid Minhajul Anhfhal di Kompleks Wisma Bayu jalan Kediri No. 22, Kalurahan Tuban, Kabupaten Badung. Dalam pengakuannya kepada polisi pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 kali.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, sebelum ditangkap dalam kasus curat pencurian kotak amal di Masjid, pelaku sudah dicurigai gerak-gerikanya ketika akan melancarkan aksi. Pada Sabtu, 26 Agustus 2017 sekitar pukul 23.30 wita, tim opsnal Polsek Kuta melakukan patroli malam di seputaran Wisma Bayu. Patroli itu dipimpin oleh Iptu I Putu Budi Artama.
“Salah satu petugas melihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berada di sekitar TKP,” jelas Kompol I Wayan Sumara memberikan keterangan pers, Selasa, 5 September 2017.
Pria mencurigakan yang tak lain pelaku Mohammad Zainal Arifin itu nekad memanjat tembok masjid dan masuk ke dalam masjid melalui lantai II. Kemudian, pelaku mencari kotak amal di lantai I dan mencongkelnya dengan obeng yang telah ia siapkan.
Hanya berselang satu jam setelah kejadian, polisi langsung menangkap pelaku usai keluar dari dalam masjid dengan mengantongi uang yang sudah diambilnya. Wayan Sumara menambahkan, tersangka sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Yayasan Asasutaqwa dan mencuri tas milik Zaini ketika pemiliknya tengah bermain bola.
Dari Zaini, pelaku menggondol harta benda korban senilai Rp 7 juta yang berupa, Iphone keluaran terbaru dan jam tangan merek Rolex.
“Nominal yang berhasil dicuri pelaku senilai Rp 10 juta,” jelas Kompol I Wayan Sumara. (*)