KORANJURI.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali melakukan pengawasan ketersediaan komoditi barang kebutuhan pokok dan parsel.
Pengawas Perdagangan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra mengatakan, barang kebutuhan pokok yang dipantau antara lain bawang putih, bawang merah, beras, minyak goreng, tepung hingga telur.
Dalam pantauan yang dilakukan, menurut Wayan Pasek Putra, kebutuhan bahan pokok relatif aman, baik dari stok atau ketersediaannya maupun distribusinya.
“Ada beberapa kebutuhan bahan pokok di lapangan yang sudah sudah mulai terbatas stoknya diantaranya kedelai, hal ini disebabkan karena keterlambatan kapal-kapal yg membawa kedelai tersebut ke distributor,” jelas Wayan Pasek Putra, Sabtu, 16 Desember 2023.
Namun, para pemasok bahan baku ini tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama jelang Nataru. Selain bahan pokok, tim juga mengawasi parsel-parsel yang dijual untuk Nataru.
“Terkait parsel kenapa diawasi karena undang-undang juga mengamanatkan bahwa konsumen berhak mendapat barang yang mereka beli sesuai dengan ketentuan termasuk informasi di dalam parsel itu harus jelas barangnya apa dan expired nya kapan,” jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang yaitu UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa serta Permendag Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang sudah dilakukan di Kabupaten Klungkung, Badung dan Kota Denpasar disimpulkan bahwa ketersediaan komoditi barang kebutuhan pokok dinyatakan masih cukup hingga akhir tahun.
“Sementara, terkait harga masih fluktuatif,” jelasnya.
Harga komoditi kebutuhan pokok masih mengalami kenaikan dan penurunan namun tidak signifikan. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS