KORANJURI.COM – Perseteruan Riza Shahab dengan bintang film horor, Syalimar Malik kian memanas. Syalimar hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Polsek Kuta. Agustinus Nahak, kuasa hukum Artis Syalimar Malik, mengatakan agenda pemeriksaan memberikan keterangan tambahan untuk memaksimalkan keterangan awal.
“Ada perubahan BAP dan penambahan BAP terkait laporan Syalimar,” kata Agustinus Nahak, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dalam BAP itu, pihak kuasa hukum Syalimar mempertanyakan status RS yang hingga kini tidak dinaikkan menjadi tersangka. Sementara pihak Syalimar, menurut Agustinus, telah memeriksa 8 orang saksi. Ditambah alat bukti berupa visum dokter dan mengalami luka berat.
“Klien saya sampai menginap 2 hari di RS karena patah kaki. Saksi juga mengatakan melihat kejadian itu, ada pemukulan, injak kaki yang dilakukan ramai-ramai terhadap Syalimar,” ujar Agustinus.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap artis Syalimar Malik terjadi pada Sabtu, 18 September 2016 di Bali. Kasus tersebut melibatkan Riza Shahab dan Syalimar Malik. Keduanya pun saling melapor ke polisi dan berujung pada penetapan Syalimar Malik sebagai tersangka.
“Klien kami ditetapkan tersangka kira-kira 3-4 hari setelah dilaporkan. Menurut penyidik pelapor sudah membawa saksi dua orang dan sudah bawa visum,” jelas Agustinus Nahak.
Agustinus Nahak juga meminta polisi melakukan upaya paksa pemanggilan terhadap RS karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Kami minta pihak kepolisian harus segera, karena saksi alat bukti dan visum sudah ada, klien kita juga mengalami kekerasan fisik, jadi RS harus secepatnya jadi tersangka,” ujar Agustinus.
Sementara, Syalimar sendiri mengaku sangat kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu. Menurutnya, ia bukan saja mengalami kekerasan fisik tapi juga berpengaruh ke psikis.
“Karena banyak diomongin kalau ketemu orang, pengaruhnya sampai ke psikis,” ujar Syalimar.
Yan