KORANJURI.COM – Syalimar Malik meminta Riza Shahab memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan atas dirinya. Kepada wartawan yang menemuinya di Polsek Kuta, Syalimar mengaku kecewa terlapor tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Kuta.
“Kecewa merasa nggak adil. Di satu sisi polisi belum melihat secara utuh, justru orang yang saya laporkan malah jadi korban,” ujar Syalimar Malik didampingi kuasa hukumnya, Selasa, 25 Oktober 2016.
Pihaknya hingga saat ini masih menunggu itikad baik dari Riza Shahab yang dilaporkannya atas tuduhan dugaan penganiayaan.
“Ajak damai urusan nanti. Yang penting dia datang selesain baik-baik, selesaikan dengan gentleman,” kata Syalimar.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap artis Syalimar Malik terjadi pada Sabtu, 18 September 2016 di Bali. Kasus tersebut melibatkan Riza Shahab dan Syalimar Malik. Keduanya pun saling melapor ke polisi dan berujung pada penetapan Syalimar Malik sebagai tersangka.
Agustinus Nahak juga meminta polisi melakukan upaya paksa pemanggilan terhadap RS karena sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan.
“Kami minta pihak kepolisian harus segera, karena saksi alat bukti dan visum sudah ada, klien kita juga mengalami kekerasan fisik, jadi RS harus secepatnya jadi tersangka,” ujar Agustinus.
Way/yan