KORANJURI.COM – Mahasiswa dan Dosen serta perwakilan Perguruan Tinggi se-Bali menolak pornoaksi yang yang sengaja diekspose oleh oknum-oknum tertentu dalam tari pergaulan Joged Bungbung.
Aksi tersebut didasari keprihatinan atas merebaknya tarian Joged Bungbung yang pada adegan tertentu, justru memamerkan aksi porno secara vulgar.
Mirisnya lagi, kemudahan teknologi merekam dan menyebarkannya melalui jejaring sosial, dimanfaatkan oleh sebagian kalangan untuk meraup jumlah view dari postingan video tersebut.
Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti, I Made Marlowe Bandem menjelaskan, UNESCO sudah metetapkan Joged Bumbung sebagai salah satu warisan budaya dunia non benda dari Bali. Seharusnya budaya tersebut menjadi tanggung jawab semua warga Bali untuk melestarikannya.
“Mengawali gerakan ini sebelumnya, STIKOM Bali sudah membuat portal www.stopjogedjaruh.net untuk mengedukasi masyarakat di Bali agar menghargai Joged Bugbung sebagai karya seni budaya. Sehingga tidak boleh mempertontonkan hal-hal yang bersifat porno,” ujar Marlowe di aula Kampus STIKOM Bali, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurut Marlowe Bandem, gerakan bersama ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dua hal, yakni collective flaging and collective reporting. Kalau dlakukan terus menerus, paling kurang dalam seminggu ada sekitar 5000 orang yang lapor, maka pihak YouTube akan berpikir ada sesuatu yang terjadi di Bali dengan tayangan Joged Bungbung,” terang Marlowe Bandem.
Selain itu, Panji Agustino memberikan tutorial tentang cara ‘menandai’ atau flaging konten porno dalam Joged Bumbung tadi untuk membuat laporan ke YouTube.
“Pada saat pause, YouTube akan tahu menit ke berapa detik sekian ada konten porno,” jelas Panji. (*/rsn)